Langsung ke konten utama

This, Apa yang Dokter (harus) Lakukan

24 April 2013, mungkin hari yang berharga buat sebagian orang. Buat saya pribadi, hari itu adalah hari pertama Jatinangor Kohor, suatu kegiatan research dengan tema Jatinangor Peduli, design by SMUP - school of medicine Universitas Padjadjaran. Ga seberharga untuk yang akan saya ceritakan. Hanya, saya jadi tahu dan bisa menggunakan alat yang bisa mengukur komposisi tubuh manusia. Jadi, bisa ketahuan komposisi lemak tubuh dan lemak viscera, distribusinya, bahkan body age-nya. Body age itu, jadi suatu perkiraan, dimana umur kamu seharusnya saat ini dengan tinggi, berat badan, dan komposisi tubuh sekarang. Hasilnya, menakjubkan! Teman-teman saya kebanyakan menurut alat itu seharusnya berusia 21-25 tahun, padahal usia mereka sendiri tidak ada yang berkepala dua. Sehingga, patokan ideal kami menjadi body age, bukan bmi lagi. Wah canggih ya! Seengganya, itu kalimat yang pertama kali muncul di kepala kami saat melihat alat itu. Padahal harusnya sebenarnya biasa aja, cuma karena baru pertama kali lihat. 

ini nih alat yang mengundang perhatian kami

Yang berharga itu, mungkin teruntuk kakak tingkat kami angkatan 2007 yang sumpah dokter. Berharga? Tentu saja. Setelah sumpah itu diucapkan, mungkin bagi mereka, dunia sudah berubah. Tidak! Diri mereka yang sudah berubah. Sejak saat itu, titel dr. sudah disandang, dengan kewajiban yang menyertainya. Amanah baru sudah menanti, dimana akan lebih banyak hidup yang akan mereka temui, tanggung jawab yang akan semakin berat dan masih sangat banyak lagi.

Kuliah BHP tadi pagi, dokter bilang bahwa dokter akan lebih banyak berbicara kewajiban dibanding hak. Cobalah lihat, Kodeki, sumpah hipokrates, dan isi sumpah dokter ini

KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA
KEWAJIBAN UMUM
Pasal 1

Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dokter
Pasal 2

Seorang dokter harus senantiasa berupaya melaksanakan profesinya sesuai dengan standar profesi yang tertinggi.
Pasal 3

Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi
Pasal 4

Setiap dokter harus menghindari diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri.
Pasal 5

Tiap perbuatan atau nasehat yang mungkin melemahkan daya tahan psikis maupun fisik hanya diberikan untuk kepentingan dan kebaikan pasien, setelah memperoleh persetujuan pasien
Pasal 6

Setiap dokter harus senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Pasal 7

Seorang dokter hanya memberi surat keterangan dan pendapat yang telah diperiksa
Pasal 7a 
Seorang dokter harus, dalam setiap praktik medisnya, memberikan pelayanan medis yang kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya, disertai rasa kasih sayang (compassion) dan penghormatan atas martabat manusia
Pasal 7b 
Seorang dokter harus bersikap jujur dalam berhubungan dengan pasien dan sejawatnya, dan berupaya untuk mengingatkan sejawatnya yang dia ketahui memiliki kekurangan dalam karakter atau kompetensi, atau yang melakukan penipuan atau penggelapan, dalam menangani pasien.
Pasal 7c

Seorang dokter harus menghormati hak-hak pasien, hak-hak sejawatnya, dan hak tenaga kesehatan lainnya, dan harus menjaga kepercayaan pasien.
Pasal 7d

Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hidup makhluk insani.
Pasal 8

Dalam melakukan pekerjaannya seorang dokter harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan memperhatikan semua aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif), baik fisik maupun psiko-sosial, serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenar-benarnya.
Pasal 9

Setiap dokter dalam bekerja sama dengan para pejabat di bidang kesehatan dan bidang lainnya serta masyarakat, harus saling menghormati.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP PASIEN
Pasal 10

Setiap dokter wajib bersikap tulus dan mempergunakan segala ilmu dan keterampilan untuk kepentingan pasien. Dalam hal ini ia tidak mampu melakukan sesuatu pemeriksaan atau pengobatan, maka atas persetujuan pasien, ia wajib merujuk pasien kepada dokter yang mempunyai keahlian dalam penyakit tersebut.
Pasal 11

Setiap dokter harus memberikan kesempatan kepada pasien agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasehatnya dalam beribadat dan atau dalam masalah lainnya.
Pasal 12

Setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tantang seorang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia.
Pasal 13

Setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai sesuatu tugas perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mampu memberikannya.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP TEMAN SEJAWAT
Pasal 14

Setiap dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan
Pasal 15

Setiap dokter tidak boleh mengambil alih pasien dari teman sejawat, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan prosedur yang etis.

KEWAJIBAN DOKTER TERHADAP DIRI SENDIRI
Pasal 16

Setiap dokter harus memelihara kesehatannya, supaya dapat bekerja dengan baik.
Pasal 17

Setiap dokter harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran/kesehatan

SUMPAH HIPOKRATES
Saya bersumpah atas nama Apollo –sang Tabib- dan Asclepius dan Hygeia dan Panaceia dan segenap dewa dan dewi, menjadikan mereka saksi saya, bahwa saya akan melaksanakan,  sesuai kemampuan dan penilaian saya, sumpah ini dan janji ini: 
Untuk memperlakukan guru saya layaknya orangtua saya dan bekerja sama dengannya sepanjang hidup saya, dan jika ia dalam kesulitan keuangan akan saya berikan sebagaian milik saya, dan memperlakukan anak-anaknya setara dengan saudara-saudara lelaki saya dari garis ayah dan mengajari mereka kemampuan ini –jika mereka berminat mempelajarinya- tanpa bayaran dan syarat; memberikan bagian dari prinsip-prinsip dan pengajaran lisan dan semua pembelajaran pada anak lelaki saya dan anak lelaki guru saya dan pada para siswa yang telah menandatangani perjanjian dan telah bersumpah sesuai hukum kedokteran, tetapi tidak bagi yang lainnya. 
Saya akan menerapkan pertimbangan dietetis untuk kepentingan pasien sesuai kemampuan dan penilaian saya; saya akan menjaga mereka dari bahaya dan ketakadilan. 
Saya tidak memberikan obat yang mematikan pada yang meminta, juga tak akan memberikan saran untuk hal seperti ini. Sejalan dengan itu, saya tak akan melakukan pada perempuan tindakan aborsi. Dalam kemurnian dan kesucian, saya akan menjaga hidup saya dan kemampuan saya. 
Saya tak akan melakukan pembedahan, bahkan pada penderita batu ginjal, tetapi akan meminta ahli bedah untuk melaksanakannya. 
Rumah apapun yang saya kunjungi, saya datang untuk kepentingan pasien, tanpa niat berlaku buruk dan tak adil, tanpa niat curang terutama dalam hal hubungan seksual dengan lelaki dan perempuan, apakah mereka orang merdeka atau budak. 
Apa yang mungkin saya lihat dan dengar pada saat perawatan atan bahkan diluar perawatan, dalam hal kehidupan orang, akan saya simpan sendiri, dan menyakini bahwa hal seperti itu tidak layak untuk dibicarakan. 
Jika saya menjaga sumpah ini dan tidak melanggarnya, maka berilah anugrah bagi saya untuk menikmati hidup dan kemampuan ini, dan harum nama saya di masa datang; jika melanggar ini dan bersumpah palsu, semoga hal berlawananlah yang terjadi pada saya. 


SUMPAH DOKTER
Demi Allah
Saya bersumpah bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. 
Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya. 
Saya akan memelihara sekuat tenaga martabat, tradisi luhur jabatan kedokteran. 
Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter. 
Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita. 
Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh, supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian atau kedudukan sosial. 
Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya. 
Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan 
Saya akan menghormati setiap insani mulai dari saat pembuahan. 
Sekalipun diancam saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan hukum perikemanusiaan. 
Saya akan mentaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia. 
Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya..

Dan lihatlah, betapa 'gila'nya profesi ini. Suatu profesi yang disumpah dalam profesinya.
Yang terpikirkan, apakah saya akan bertahan dengan idealisme hari ini? Idealisme masa lalu?
Menjadi dokter adalah hal yang harus dipikir lebih dari dua kali.
Melihat ini semua, betapa beratnya tanggungjawab yang akan dipikul.
Saya tidak bisa main-main dalam belajar. Saya harus belajar dalam belajar. 
Mungkin terdengar berlebihan ketika teman saya bilang, setiap soal yang salah kita jawab, mungkin kita telah membunuh pasien. 
Ketika dosen saya bilang, keterlambatan lima menit telah membunuh lima pasien.
Berlebihan, tapi bisa jadi.
Yuk ah semangat. Terus memperbaiki kualitas diri, dan belajar sepanjang hayat. Itulah dokter. Dan setiap siapapun, setiap profesi apapun, masing-masing punya tanggungjawab yang dipikulnya. Termasuk apa yang sudah mereka perbuat.

"... jangan berpaling lagi, dan teruslah melangkah..."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalur Belakang

cuma mau cerita, ga bermaksud dicontoh, kecuali Anda menemukan hal yang patut untuk dicontoh Tadi pagi, aku jadi anak nakal FK. Kenakalan mahasiswa untuk pertama kalinya (rasanya begitu). Kalau cari pembenaran, banyak. Ini bukan salahku. Aku sudah punya rencana. Informasinya telat. Yang lain juga begitu. Tadinya ga akan kaya gini bu, cuman... bla bla bla . Mungkin aku bilang begitu, kalau nanti ibu asrama tanya. Aku sudah punya rencana, kalau Sabtu pagi pagi seperti aku berangkat sekolah, aku akan pulang ke Bandung. Aku punya rencana dan janji yang ingin ditunaikan, sekaligus menghilangkan homesick bulan september. Tapi, ancaman ini datang malam sebelumnya. Sekitar 10 jam sebelum aku akan keluar dari asrama. Jrengjreng... jarkom telat. Kalau seharusnya, hari ini, 2012 fk, wajib ikut lustrum XI, peringatan dies natalis fk ke 55. Dengan dresscode batik. Rencana pulang bukan aku saja yang punya. Cobalah, kau tanya anak-anak bandung, atau sekitarnya, bahwa pulang ada di age...

SOOCA perdana :')

Hai! Hari ini hari yang penting bagi kami. Hari yang mungkin merupakan klimaks uts. Ada ujian apa? ada sooca ! Ye!!! Jadi ujiannya sih sebenernya biasa aja. Sebenernya. Tapi, uts disini tuh berasa berattt... banget. Masa galau Cuma uts doang? Ya mungkin uts perdana kali ya. Tapi sama deg-degannya dengan mau ngadepin snmptn. Pusingnya juga. Capenya juga. Setelah melewati tahap satu dengan 200 soal bahasa inggris atau yang kemudian disebut dengan MDE atau multidisplinary examination part satu tentang biokimia, lalu tahap dua, ujian CRP atau clinical research program yang ujiannya menurutku out of the box, hari ini, tahap yang sangat ditunggu-tunggu untuk dilewati dengan penuh kesungguhan, harapan, dan harus prognosis yang ad bonam , yang katanya sih, kamu harus bilang ‘wow’, yaitu sooca yang sesuatu banget. Sooca itu ujian lisan. Pertama kita dateng pagi-pagi. Terus diisolasi dalam ruangan yang kamu Cuma bisa melihat, bernafas, dan pada akhirnya belajar! Atau ...

another exam: ujian dalam ujian dalam ujian

Sedang tidak produktif menulis. Alasan yang terpikirikan hanya satu: kurang input alias baca. Baca sih, baca soal, outputnya berupa bulatan hitam di LJK. Baca draft osce, outputnya saat osce tadi dan outcomenya berupa nilai. Yeay! :D Oleh karenanya, saya mau nulis yang lebih tepatnya curhat tentang osce. Mulai dari kebagian jadwal osce yang diundur karena beberapa yang saya anggap banyak hal, hingga merasa diri ini bodoh karena ceroboh. Seperti postingan satu semester yang lalu tentang osce , osce itu suatu ujian yang cuma 2 sks tapi belajarnya aduh-aduhan. Tapi pasti worth it, karena ini tentang skill klinis seorang dokter. Hadi lebih suka menyebutnya dokter-dokteran. Oleh karenanya, wajib dapet A tanpa minus, karena memang kenyataannya ga ada A(-). Jadi ceritanya, saya dan 68 orang kurang beruntung lainnya, yang kebagian jadwal ujian hari Kamis dipulangkan setelah menunggu 3 jam dan datang pagi-pagi kehujanan  (penuh penekanan) karena alasan yang tidak bisa saya sebu...